Belenggu Perekonomian Nasional Dimasa Pandemi
“Selama Pandemi ini penghasilanku
nihil, aku kehilangan pekerjaan tetapku, aku dihadapkan pada realita sulitnya
bertahan hidup di tengah kota Jakarta. Apapun itu, aku harus tetap survive dan
mengatur perputaran sisa uang pribadiku dengan bijak”
Pandemi COVID 19, sebuah realitas yang
tengah di hadapi oleh miliaran umat manusia di dunia saat ini tak terkecuali
masyarakat Indonesia. Sejak awal kemunculanya, Covid 19 sudah membuat umat
gentar karena kedikdayaannya melumpuhkan berbagai sektor penting di Kota Wuhan
hingga keseluruhan wilayah China, bahkan imbasnya menjalar ke berbagai wilayah
di dunia, status epidemi pun di tingkatkan menjadi pandemi pasca banyaknya
korban berjatuhan. Maret 2020 silam menjadi titik awal kehadiran Covid 19 di
Indonesia, seorang warga asal kota Depok menjadi pasien pertama Covid 19 di Indonesia.
Untuk menghadapi problematika ini, pemerintah Indonesia langsung siaga mengawal
dan menerapkan berbagai protokol kesehatan tingkat tinggi kepada masyarakat
guna menekan angka penularan virus. Saat ini angka penularan Covid 19 di
Indonesia masih fluktuatif, hampir semua Propinsi di Indonesia telah
terkontaminasi Covid 19, berbagai kebijakan seperti wajib belajar dan bekerja
di rumah, pembatasan sosial berskala besar, hinga rencana vaksinasi terus di
galakan. Parahnya, berbagai sektor krusial yang menopang stabilitas bangsa pun
tumbang terutama sektor industri, ekonomi dan bisnis, data Badan Pusat
Statistik (BPS) mencatat, pertumbuhan ekonomi pada kuartal ke-I 2020
sebesar 2,97%, kuartal ke-II minus 5,32% year on year (yoy), dan ke-III minus 3,49% yoy.
“Sekilas definisi : Kuartal ekonomi adalah
perhitungan perkembangan dalam jangka waktu per 3 bulan, baik itu perhitungan
pertumbuhan ekonomi, utang, PDB, dan semua kegiatan yang berhubungan dengan
kegiatan makro ekonomi. Dalam satu tahun terdiri dari 4 kuartal, dan
masing-masing kuartal biasanya digunakan sebagai pembanding pertumbuhan dan
perkembangan ekonomi dalam satu tahunan”
Meskipun
demikian, kontraksi ekonomi Indonesia di masa pandemi ini sempat mengalami
peningkatan dengan minus 3,49 % di kuartal III atau tumbuh 5,05 persen secara
kuartalan jika dibanding dengan kuartal II. Dilansir dari liputan6.com edisi
(14/12/2020) Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto memprediksi
perekonomian nasional akan tumbuh di kuartal IV,
“Jika momentum ini kita bisa jaga maka
pertumbuhan di kuartal IV diperkirakan minus 2 persen sampai positif 0,6
persen,” ujar Menko.
Source : bps.go.id |
Bagaimanapun,
diharapkan sektor industri, ekonomi, dan bisnis Indonesia bisa kembali bangkit
meskipun kepastian kapan berakhirnya Pandemi ini masih abu-abu. Masyarakat dan
pemerintah harus saling bersinergi dalam mencari formula yang tepat guna
menghidupkan kembali gairah perekonomian nasional yang tengah tersendat.
Transkasi Digital jadi Pilihan
Masyarakat selama Pandemi
Sepanjang 2020 silam, salah satu
aktivitas bisnis dan ekonomi yang paling gencar di lakukan masyarakat ialah
bertransaksi secara digital atau online. Maraknya pertumbuhan berbagai platform
uang digital semakin mempermudah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan
sehari-hari, keterbatasan untuk leluasa pergi ke luar rumah menjadi alasan
terbesar mengapa transaksi digital semakin populer saat ini. Menurut laporan Bank Indonesia (BI), angka
pertumbuhan transaksi digital baik e-commerce
maupun digital banking di era pandemi
Covid-19 ini meningkat. Tercatat yang paling signifikan adalah transaksi e-commerce naik hingga 39% secara
kuartalan di kuartal II-2020 dengan rincian 383 juta transaksi bila
dibandingkan pada kuartal I-2020 yang hanya 276 juta transaksi. Asisten
Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta dalam acara webinar Infobank dan
Telkomsigma (22/09/2020) menyampaikan,
“Kita tahu akan selalu ada hikmah dari
setiap cobaan yang dihadapi. Lewat hikmah pandemi yang kita jalani sekarang
ini, kita lilat bahwa akselerasi terhadap digital ini justru meningkat,”.
Tak
bisa dipungkiri bila masyarakat Indonesia gemar dalam melakukan aktivitas
belanja online, kemudahan transaksi yang di tawarkan pun menjadi faktor
pendorong mereka dalam bertransaksi secara digital. Berbelanja online pun tidak
hanya untuk memenuhi “leisure desire”
namun juga berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan primer seperti makan, membayar
tagihan bulanan, bahkan dapat pula berguna untuk proses pembayaran pada
pembelejaran daring siswa/I, seperti kita ketahui selain platform belanja
online saat ini mulai banyak bermunculan platform belajar atau kelas online
semasa pandemi dan tentu akan bermanfaat dalam menunjang produktifitas belajar
anak-anak. Disisi lain, masyarakat harus selalu selektif dan waspada akan
berbagai ancaman cyber-crime, pastikan
setiap platform digital yang digunakan adalah legal dan telah memenuhi standar kebijakan
Bank Indonesia.
Kebjakan Bank Indonesia Perihal
Transaksi Digital!
Bank Indonesia (BI) sebagai inisiator
kebijakan yang berkaitan dengan berbagai transaksi keuangan nasional maupun internasional
telah menerapkan berbagai kebijakan guna menjamin keamanan transkasi digital
bagi masyarakat Indonesia. Dilansir dari situs bi.go.id sistem pembayaran non-tunai mencakup instrumen berupa
Alat Pembayaran menggunakan Kartu (APMK), cek, bilyet giro, nota debit, maupun
uang elektronik (card
based dan server based). Kita sama-sama tahu, sepanjang
pandemi berlangsung mayoritas masyarakat Indonesia mulai beralih ke sistem pembayaran
digital, salah satunya QR Indonesian Standard (QRIS) atau sistem pembayaran
berbasis server.
“Sekilas Definisi : QRIS adalah standar
nasional pembayaran digital berbasis QR Code yang dikembangkan Bank
Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). QRIS dibuat dengan
tujuan memperlancar sistem pembayaran nontunai yang aman, mendorong efisiensi
perekonomian, mempercepat inklusi keuangan digital dan memajukan Usaha Mikro
Kecil Menengah (UMKM). QRIS dapat dipakai semua lapisan masyarakat”.
BI
pun sempat mengeluarkan beberapa kebijakan penting lain terkait QRIS di masa
Pandemi, seperti membebaskan pengenaan biaya transaksi pemrosesan QRIS bagi
pedagang kategori usaha mikro oleh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP)
yang berlaku efektif 1 April sampai dengan 30 September 2020. Sekaligus,
menurunkan fee SKNBI dari capping maksimal Rp 3.500 menjadi Rp 2.900
di sisi nasabah yang berlaku efektif 1 April hingga 31 Desember 2020. Implementasi
QRIS ini berkesinambungan dengan kebijakan GPN (Gerbang Pembayaran Nasional)
yang memiliki visi mewujudkan sistem pembayaran yang efisien, andal, lancar,
aman dan dapat memproses seluruh transaksi domestik secara interkoneksi dan
interoperabilitas.
Bagaimana Transaksi Digital dapat Mendorong
Pertumbuhan Ekonomi?
Sekarang kita telah menapaki tahun baru
2021, harapan baru tentu menjadi bekal dan semangat umat manusia untuk bangkit
dari berbagai keterpurukan. Meskipun berbagai aktivitas pekerjaan banyak di
lakukan dari rumah, tentu hal ini menjadi salah satu andil kita dalam memutus
rantai penyebaran Covid 19, penerapan social
distancing, menggunakan masker ketika bepergian, serta selalu menjaga
kebersihan badan telah menjadi kewajiban yang mendarah daging saat ini.
“Tapi kerjaanku di rumah hanya rebahan
nih, emang bisa bantu apa buat Negara”
Ehh,
jangan merasa useless begitu loh ya!.
Dengan diam di rumah saja kan sudah membantu Negara (you are the real hero for the others), lagipula saat ini kan
apa-apa serba digital, kalian bisa melakukan berbagai hal bermanfaat melalui
dunia digital, eksplorasi lagi hal-hal atau skill baru yang ingin kalian
pelajari. Kalian yang hobi jajan online dan bertransaksi secara digital pun
sudah turut andil dalam memajukan ekonomi nasional loh, tidak hanya di masa
pandemi ini melainkan untuk jangka waktu yang panjang.
“lah kok bisa?”
Dengan bertransaksi secara digital kalian tetap menjaga protokpl kesehatan perihal social distancing, selain itu laju transaksi keuangan nasional pun tetap berputar meskipun tidak secara face-to-face antara produsen dan kosumen. Beberapa keunggulan bertransaksi secara digital, seperti :
- Save time : Hemat Waktu dan Tenaga
- User friendly : Mudah dalam penggunaannya
- Multi-platform : Pilihan Platform Digital Online yang Bervariasi
- Flexibility : Bisa dilakukan Dimanapun dan Kapanpun
- Secure : Lebih aman ketimbang Cash (Menghindari peredaran uang palsu)
Untuk
sisi kelemahanya sendiri mungkin terletak pada akses yang tidak semua
masyarakat Indonesia telah melek akan teknologi modern dan memahami rules tentang transaksi digital, diharapkan
kedepanya edukasi perihal pentingnya beralih ke mode transkasi digital ini
dapat merata diterima oleh seluruh masyarakat Indonesia khususnya bagi mereka
yang berada di ujung atau pelosok negeri. Lebih lagi, bagi kalian yang bukan
hanya konsumen melainkan para pelaku usaha, tentu ini akan mempermudah langkah
dalam bertransaksi dengan calon pembeli. Berbagai usaha yang tergolong Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah pun mulai beralih pada metode pembayaran digital atau
QRIS karena keterjaminan dan kemudahan transaksi. Selain itu, sebagai otoritas
sistem pembayaran, Bank Indonesia memberikan solusi integratif yang bekerja
sama dengan beberapa kementerian, seperti Kemkominfo, Kemenkeu, Kemenko
Perekonomian, dan Kemendagri melalui Blueprint
Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 dengan 5 inisiatif utama.
Source : bi.go.id |
- Working group standard open API;
- Sistem pembayaran retail 24/7 dengan biaya murah;
- embantu ritel untuk pendalaman pasar;
- Membantu credit scoring UMKM yang menggunakan QRIS; dan
- Reformasi kebijakan.
Kembali
Asisten Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta dalam acara Pekan
Fintech Nasional, Kamis (12/11/2020) yang dilansir dari website aptika.kominfo.go.id menuturkan,
“Blueprint ini mencakup 3 esensi
kebijakan, yaitu bagaimana merestrukturisasi industri sistem pembayaran di era
digital, menciptakan infrastruktur sistem pembayaran yang interoperable dan interconnected, serta
membuat data menjadi public goods,” .
Dapat di simpulkan betapa vitalnya
peran transaksi online atau digital ini dalam mendongkrak laju perekonomian
nasional baik untuk masa sekarang ataupun projeksi di masa depan, dan para
pelaku UMKM dan konsumen harus sadar akan hal ini.
Rekomendasi Platform Transaksi Digital
Terbaik Saat Ini!
Baik, sekarang kita akan lebih membahas mengenai apa saja platform transaksi digital paling aman, populer, dan terbaik saat ini yang tentu telah diawasi langsung oleh Bank Indonesia, hanya bermodalkan Smartphone berbagai transaksi digital masyarakat dapat dilakukan dengan aman, mudah, dan cepat.
1. Mobile Banking
Source : Olah Data Pribadi |
Platform pertama ialah aplikasi Mobile Banking, dapat di bilang hampir sebagian besar masyarakat Indonesia yang memiliki akun bank telah terintegrasi dengan fitur Mobile Banking pada Smartphone mereka. Mobile Banking telah menjadi alternatif masyarakat untuk melakukan berbagai aktivitas finansial seperti pembayaran via digital, cek saldo tanpa harus ke mesin ATM, atau transfer uang antar akun. Mula-mula, untuk dapat mengakses Mobile Banking pastikan kalian telah mengunduh aplikasinya pada PlayStore atau AppStore sesuai dengan nama Bank yang kalian gunakan, berikutnya ikuti langkah registrasi sesuai kebijakan Bank yang kalian gunakan, biasanya untuk aktivasi awal kalian diharuskan untuk datang langsung ke kantor cabang Bank terdekat namun tergantung kebijakan layanan Bank kalian masing-masing ya.
2. Internet Banking
Source : Olah Data Pribadi |
Selain layanan Mobile Banking, layanan Bank biasanya menyediakan akses Internet Banking (via web) untuk mempermudah transaksi para nasabahnya. Kembali yang kalian butuhkan adalah perangkat telepon pintar serta koneksi internet yang stabil, biasanya jika ingin mengaktifkan layanan I-Banking kalian harus pergi ke bank dengan membawa kartu identitas yang masih berlaku, buku tabungan , kartu ATM, serta memiliki alamat email aktif. Jika semua proses telah selesai, nasabah baru bisa melakukan aktivitas transaksi digital dengan Internet Banking.
3. SMS Banking
SMS Banking adalah alternative lain yang dapat di lakukan oleh masyarakat yang ingin melakukan transaksi secara digital. Dibandiing dengan Internet Banking atau Mobile Banking, tentu penggunaan SMS Banking ini tidak memerlukan koneksi internet atau kuota melainkan menggunakan pulsa simcard biasa. Penggunaan layanan SMS Banking ini umumnya di lakukan via fitur SMS biasa pada handphone, dan ini sangat berguna bagi warga perdesaan yang ingin melakukan transaksi digital namun terkendala koneksi internet yang stabil. Setiap Bank memiliki aturan masing-masing perihal penggunaan SMS Banking, jadi kalian dapat mendatangi kantor layanan bank terdekat dan menanyakan penjelasan bagaimana cara menggunakan SMS Banking dalam bertransaksi.
4. Uang Elektronik (e-Money)
Merujuk
pada definisi Uang Elektronik (Electronic
Money) menurut situs bi.go.id,
Uang Elektronik adalah alat pembayaran yang memenuhi unsur-unsur diterbitkan
atas dasar nilai uang yang disetor terlebih dahulu kepada penerbit, nilai uang disimpan secara elektronik dalam
suatu media seperti server atau chip, dan nilai uang elektronik yang di kelola
oleh penerbit bukan merupakan simpanan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang
yang mengatur mengenai perbankan. Lebih lengkap mengenai kebijakan penerbitan
uang elektronik oleh Bank Indonesia dapat dilihat DISINI!. Agar lebih mudah dipahami, uang
elektronik (e-money) adalah layanan
finansial populer yang memungkinkan semua transaksi dilakukan secara digital
atau non-tunai. Di Indonesia sendiri
sudah banyak perusahaan yang menghadirkan platform uang elektronik, baik dalam
bentuk kartu, aplikasi Smartphone, ataupun QR Code. Menjamurnya platform uang
elektronik ini memberikan banyak pilihan bagi masyarakat, namun perlu digaris
bawahi bahwa setiap platform tersebut haruslah terdaftar dan memenuhi kebijakan
Bank Indonesia. Beberapa platform e-money atau transaksi digital terkemuka
yang dapat menjadi refrensi bagi masyarakat Indonesia saat ini seperti OVO,
Dana, LinkAja, Go-Pay, Flip, dan lain sebagainya.
Jadi jangan takut dalam menggunakan
berbagai layanan transaksi digital, masyarakat harus mulai belajar dan terbiasa
dalam menghadapi berbagai kemajuan pesat di bidang teknologi dan informasi. Dengan
berbagai kemajuan teknologi di era revolusi industri 4.0 ini, sangat mungkin
bila peralihan model transaksi dari cara konvensional ke transaksi serba
digital akan menjadi masif bahkan menjadi gaya transaksi utama di masa depan.
Meskipun begitu, kita berharap dengan berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh
Pemerintah melalui Bank Indonesia, berbagai proses transaksi digital ini
terjamin kemananya serta benar-benar mampu memajukan perekonomian nasional.
“Technology makes things faster and
more cost-effective, but it’s not perfect. It requires you to be as flexible as
you can be” – John Phillips
Dislaimer : Artikel ini orisinil dan belum pernah
di terbitkan pada platform manapun. Artikel ini dibuat sebagai maksud mengikuti
kompetisi menulis Blog yang di adakan oleh Bank Indonesia dengan tema “Yuk,
Manfaatkan Transaksi Digital untuk Kemajuan Ekonomi Nasional!”
Source :
- https://www.bi.go.id/id/fungsi-utama/sistem-pembayaran/default.aspx (Diakses pada 6/1/2020 pukul 16:00)
- https://keuangan.kontan.co.id/news/ini-sederet-kebijakan-bi-mendorong-transaksi-digital-di-tengah-pandemi-corona(Diakses pada 6/1/2020 pukul 16:00)
- https://aptika.kominfo.go.id/2020/11/digitalisasi-transaksi-keuangan-dorong-pertumbuhan-ekonomi-daerah/ (Diakses pada 6/1/2020 pukul 16:00)