-->
mrioaldino
mrioaldino Optimistic man!

Yuk, Bertransformasi ke Platform Transaksi Digital demi Menunjang Fleksibilitas Pertumbuhan Ekonomi Nasional!

Tidak ada komentar

Belenggu Perekonomian Nasional Dimasa Pandemi

“Selama Pandemi ini penghasilanku nihil, aku kehilangan pekerjaan tetapku, aku dihadapkan pada realita sulitnya bertahan hidup di tengah kota Jakarta. Apapun itu, aku harus tetap survive dan mengatur perputaran sisa uang pribadiku dengan bijak”

Pandemi COVID 19, sebuah realitas yang tengah di hadapi oleh miliaran umat manusia di dunia saat ini tak terkecuali masyarakat Indonesia. Sejak awal kemunculanya, Covid 19 sudah membuat umat gentar karena kedikdayaannya melumpuhkan berbagai sektor penting di Kota Wuhan hingga keseluruhan wilayah China, bahkan imbasnya menjalar ke berbagai wilayah di dunia, status epidemi pun di tingkatkan menjadi pandemi pasca banyaknya korban berjatuhan. Maret 2020 silam menjadi titik awal kehadiran Covid 19 di Indonesia, seorang warga asal kota Depok menjadi pasien pertama Covid 19 di Indonesia. Untuk menghadapi problematika ini, pemerintah Indonesia langsung siaga mengawal dan menerapkan berbagai protokol kesehatan tingkat tinggi kepada masyarakat guna menekan angka penularan virus. Saat ini angka penularan Covid 19 di Indonesia masih fluktuatif, hampir semua Propinsi di Indonesia telah terkontaminasi Covid 19, berbagai kebijakan seperti wajib belajar dan bekerja di rumah, pembatasan sosial berskala besar, hinga rencana vaksinasi terus di galakan. Parahnya, berbagai sektor krusial yang menopang stabilitas bangsa pun tumbang terutama sektor industri, ekonomi dan bisnis, data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pertumbuhan ekonomi pada kuartal ke-I 2020 sebesar 2,97%, kuartal ke-II minus 5,32% year on year (yoy), dan ke-III minus 3,49% yoy. 

“Sekilas definisi :  Kuartal ekonomi adalah perhitungan perkembangan dalam jangka waktu per 3 bulan, baik itu perhitungan pertumbuhan ekonomi, utang, PDB, dan semua kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan makro ekonomi. Dalam satu tahun terdiri dari 4 kuartal, dan masing-masing kuartal biasanya digunakan sebagai pembanding pertumbuhan dan perkembangan ekonomi dalam satu tahunan”

Meskipun demikian, kontraksi ekonomi Indonesia di masa pandemi ini sempat mengalami peningkatan dengan minus 3,49 % di kuartal III atau tumbuh 5,05 persen secara kuartalan jika dibanding dengan kuartal II. Dilansir dari liputan6.com edisi (14/12/2020) Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto memprediksi perekonomian nasional akan tumbuh di kuartal IV,

“Jika momentum ini kita bisa jaga maka pertumbuhan di kuartal IV diperkirakan minus 2 persen sampai positif 0,6 persen,” ujar Menko.

BPS
Source : bps.go.id

Bagaimanapun, diharapkan sektor industri, ekonomi, dan bisnis Indonesia bisa kembali bangkit meskipun kepastian kapan berakhirnya Pandemi ini masih abu-abu. Masyarakat dan pemerintah harus saling bersinergi dalam mencari formula yang tepat guna menghidupkan kembali gairah perekonomian nasional yang tengah tersendat.

Transkasi Digital jadi Pilihan Masyarakat selama Pandemi

          Sepanjang 2020 silam, salah satu aktivitas bisnis dan ekonomi yang paling gencar di lakukan masyarakat ialah bertransaksi secara digital atau online. Maraknya pertumbuhan berbagai platform uang digital semakin mempermudah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, keterbatasan untuk leluasa pergi ke luar rumah menjadi alasan terbesar mengapa transaksi digital semakin populer saat ini.  Menurut laporan Bank Indonesia (BI), angka pertumbuhan transaksi digital baik e-commerce maupun digital banking di era pandemi Covid-19 ini meningkat. Tercatat yang paling signifikan adalah transaksi e-commerce naik hingga 39% secara kuartalan di kuartal II-2020 dengan rincian 383 juta transaksi bila dibandingkan pada kuartal I-2020 yang hanya 276 juta transaksi. Asisten Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta dalam acara webinar Infobank dan Telkomsigma (22/09/2020) menyampaikan,

“Kita tahu akan selalu ada hikmah dari setiap cobaan yang dihadapi. Lewat hikmah pandemi yang kita jalani sekarang ini, kita lilat bahwa akselerasi terhadap digital ini justru meningkat,”.

Tak bisa dipungkiri bila masyarakat Indonesia gemar dalam melakukan aktivitas belanja online, kemudahan transaksi yang di tawarkan pun menjadi faktor pendorong mereka dalam bertransaksi secara digital. Berbelanja online pun tidak hanya untuk memenuhi “leisure desire” namun juga berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan primer seperti makan, membayar tagihan bulanan, bahkan dapat pula berguna untuk proses pembayaran pada pembelejaran daring siswa/I, seperti kita ketahui selain platform belanja online saat ini mulai banyak bermunculan platform belajar atau kelas online semasa pandemi dan tentu akan bermanfaat dalam menunjang produktifitas belajar anak-anak. Disisi lain, masyarakat harus selalu selektif dan waspada akan berbagai ancaman cyber-crime, pastikan setiap platform digital yang digunakan adalah legal dan telah memenuhi standar kebijakan Bank Indonesia.

Kebjakan Bank Indonesia Perihal Transaksi Digital!

          Bank Indonesia (BI) sebagai inisiator kebijakan yang berkaitan dengan berbagai transaksi keuangan nasional maupun internasional telah menerapkan berbagai kebijakan guna menjamin keamanan transkasi digital bagi masyarakat Indonesia. Dilansir dari situs bi.go.id  sistem pembayaran non-tunai mencakup instrumen berupa Alat Pembayaran menggunakan Kartu (APMK), cek, bilyet giro, nota debit, maupun uang elektronik (card based dan server based).  Kita sama-sama tahu, sepanjang pandemi berlangsung mayoritas masyarakat Indonesia mulai beralih ke sistem pembayaran digital, salah satunya QR Indonesian Standard (QRIS) atau sistem pembayaran berbasis server.

Sekilas Definisi : QRIS adalah standar nasional pembayaran digital berbasis QR Code yang dikembangkan Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). QRIS dibuat dengan tujuan memperlancar sistem pembayaran nontunai yang aman, mendorong efisiensi perekonomian, mempercepat inklusi keuangan digital dan memajukan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). QRIS dapat dipakai semua lapisan masyarakat”.

Qris
Source : Jaringanprima.co.id

BI pun sempat mengeluarkan beberapa kebijakan penting lain terkait QRIS di masa Pandemi, seperti membebaskan pengenaan biaya transaksi pemrosesan QRIS bagi pedagang kategori usaha mikro oleh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang berlaku efektif 1 April sampai dengan 30 September 2020. Sekaligus, menurunkan fee SKNBI dari capping maksimal Rp 3.500 menjadi Rp 2.900 di sisi nasabah yang berlaku efektif 1 April hingga 31 Desember 2020. Implementasi QRIS ini berkesinambungan dengan kebijakan GPN (Gerbang Pembayaran Nasional) yang memiliki visi mewujudkan sistem pembayaran yang efisien, andal, lancar, aman dan dapat memproses seluruh transaksi domestik secara interkoneksi dan interoperabilitas.

Bagaimana Transaksi Digital dapat Mendorong Pertumbuhan Ekonomi?

Sekarang kita telah menapaki tahun baru 2021, harapan baru tentu menjadi bekal dan semangat umat manusia untuk bangkit dari berbagai keterpurukan. Meskipun berbagai aktivitas pekerjaan banyak di lakukan dari rumah, tentu hal ini menjadi salah satu andil kita dalam memutus rantai penyebaran Covid 19, penerapan social distancing, menggunakan masker ketika bepergian, serta selalu menjaga kebersihan badan telah menjadi kewajiban yang mendarah daging saat ini.

“Tapi kerjaanku di rumah hanya rebahan nih, emang bisa bantu apa buat Negara”

Ehh, jangan merasa useless begitu loh ya!. Dengan diam di rumah saja kan sudah membantu Negara (you are the real hero for the others), lagipula saat ini kan apa-apa serba digital, kalian bisa melakukan berbagai hal bermanfaat melalui dunia digital, eksplorasi lagi hal-hal atau skill baru yang ingin kalian pelajari. Kalian yang hobi jajan online dan bertransaksi secara digital pun sudah turut andil dalam memajukan ekonomi nasional loh, tidak hanya di masa pandemi ini melainkan untuk jangka waktu yang panjang.

“lah kok bisa?”

Dengan bertransaksi secara digital kalian tetap menjaga protokpl kesehatan perihal social distancing, selain itu laju transaksi keuangan nasional pun tetap berputar meskipun tidak secara face-to-face antara produsen dan kosumen. Beberapa keunggulan bertransaksi secara digital, seperti :

  • Save time : Hemat Waktu dan Tenaga
  • User friendly : Mudah dalam penggunaannya
  • Multi-platform : Pilihan Platform Digital Online yang Bervariasi
  • Flexibility : Bisa dilakukan Dimanapun dan Kapanpun
  • Secure : Lebih aman ketimbang Cash (Menghindari peredaran uang palsu)

Untuk sisi kelemahanya sendiri mungkin terletak pada akses yang tidak semua masyarakat Indonesia telah melek akan teknologi modern dan memahami rules tentang transaksi digital, diharapkan kedepanya edukasi perihal pentingnya beralih ke mode transkasi digital ini dapat merata diterima oleh seluruh masyarakat Indonesia khususnya bagi mereka yang berada di ujung atau pelosok negeri. Lebih lagi, bagi kalian yang bukan hanya konsumen melainkan para pelaku usaha, tentu ini akan mempermudah langkah dalam bertransaksi dengan calon pembeli. Berbagai usaha yang tergolong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pun mulai beralih pada metode pembayaran digital atau QRIS karena keterjaminan dan kemudahan transaksi. Selain itu, sebagai otoritas sistem pembayaran, Bank Indonesia memberikan solusi integratif yang bekerja sama dengan beberapa kementerian, seperti Kemkominfo, Kemenkeu, Kemenko Perekonomian, dan Kemendagri melalui Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 dengan 5 inisiatif utama.

Blueprint
Source : bi.go.id
  • Working group standard open API;
  • Sistem pembayaran retail 24/7 dengan biaya murah;
  • embantu ritel untuk pendalaman pasar;
  • Membantu credit scoring UMKM yang menggunakan QRIS; dan
  • Reformasi kebijakan.

Kembali Asisten Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta dalam acara Pekan Fintech Nasional, Kamis (12/11/2020) yang dilansir dari website aptika.kominfo.go.id menuturkan,

“Blueprint ini mencakup 3 esensi kebijakan, yaitu bagaimana merestrukturisasi industri sistem pembayaran di era digital, menciptakan infrastruktur sistem pembayaran yang interoperable dan interconnected, serta membuat data menjadi public goods,” .

      Dapat di simpulkan betapa vitalnya peran transaksi online atau digital ini dalam mendongkrak laju perekonomian nasional baik untuk masa sekarang ataupun projeksi di masa depan, dan para pelaku UMKM dan konsumen harus sadar akan hal ini.

Rekomendasi Platform Transaksi Digital Terbaik Saat Ini!

          Baik, sekarang kita akan lebih membahas mengenai apa saja platform transaksi digital paling aman, populer, dan terbaik saat ini yang tentu telah diawasi langsung oleh Bank Indonesia, hanya bermodalkan Smartphone berbagai transaksi digital masyarakat dapat dilakukan dengan aman, mudah, dan cepat.

1. Mobile Banking

Mobile Banking

Source : Olah Data Pribadi

Platform pertama ialah aplikasi Mobile Banking, dapat di bilang hampir sebagian besar masyarakat Indonesia yang memiliki akun bank telah terintegrasi dengan fitur Mobile Banking pada Smartphone mereka. Mobile Banking telah menjadi alternatif masyarakat untuk melakukan berbagai aktivitas finansial seperti pembayaran via digital, cek saldo tanpa harus ke mesin ATM, atau transfer uang antar akun. Mula-mula, untuk dapat mengakses Mobile Banking pastikan kalian telah mengunduh aplikasinya pada PlayStore atau AppStore sesuai dengan nama Bank yang kalian gunakan, berikutnya ikuti langkah registrasi sesuai kebijakan Bank yang kalian gunakan, biasanya untuk aktivasi awal kalian diharuskan untuk datang langsung ke kantor cabang Bank terdekat namun tergantung kebijakan layanan Bank kalian masing-masing ya.

2. Internet Banking

Internet Banking

Source : Olah Data Pribadi

Selain layanan Mobile Banking, layanan Bank biasanya menyediakan akses Internet Banking (via web) untuk mempermudah transaksi para nasabahnya. Kembali yang kalian butuhkan adalah perangkat telepon pintar serta koneksi internet yang stabil, biasanya jika ingin mengaktifkan layanan I-Banking kalian harus pergi ke bank dengan membawa kartu identitas yang masih berlaku, buku tabungan , kartu ATM, serta memiliki alamat email aktif. Jika semua proses telah selesai, nasabah baru bisa melakukan aktivitas transaksi digital dengan Internet Banking.

3. SMS Banking

SMS Banking

Source : Olah Data Pribadi

SMS Banking adalah alternative lain yang dapat di lakukan oleh masyarakat yang ingin melakukan transaksi secara digital. Dibandiing dengan Internet Banking atau Mobile Banking, tentu penggunaan SMS Banking ini tidak memerlukan koneksi internet atau kuota melainkan menggunakan pulsa simcard biasa. Penggunaan layanan SMS Banking ini umumnya di lakukan via fitur SMS biasa pada handphone, dan ini sangat berguna bagi warga perdesaan yang ingin melakukan transaksi digital namun terkendala koneksi internet yang stabil. Setiap Bank memiliki aturan masing-masing perihal penggunaan SMS Banking, jadi kalian dapat mendatangi kantor layanan bank terdekat dan menanyakan penjelasan bagaimana cara menggunakan SMS Banking dalam bertransaksi.

4. Uang Elektronik (e-Money)

E-Money

Source : Olah Data Pribadi

Merujuk pada definisi Uang Elektronik (Electronic Money) menurut situs bi.go.id, Uang Elektronik adalah alat pembayaran yang memenuhi unsur-unsur diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor terlebih dahulu kepada penerbit,  nilai uang disimpan secara elektronik dalam suatu media seperti server atau chip, dan nilai uang elektronik yang di kelola oleh penerbit bukan merupakan simpanan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai perbankan. Lebih lengkap mengenai kebijakan penerbitan uang elektronik oleh Bank Indonesia dapat dilihat DISINI!. Agar lebih mudah dipahami, uang elektronik (e-money) adalah layanan finansial populer yang memungkinkan semua transaksi dilakukan secara digital atau non-tunai.  Di Indonesia sendiri sudah banyak perusahaan yang menghadirkan platform uang elektronik, baik dalam bentuk kartu, aplikasi Smartphone, ataupun QR Code. Menjamurnya platform uang elektronik ini memberikan banyak pilihan bagi masyarakat, namun perlu digaris bawahi bahwa setiap platform tersebut haruslah terdaftar dan memenuhi kebijakan Bank Indonesia. Beberapa platform ­e-money atau transaksi digital terkemuka yang dapat menjadi refrensi bagi masyarakat Indonesia saat ini seperti OVO, Dana, LinkAja, Go-Pay, Flip, dan lain sebagainya.

        Jadi jangan takut dalam menggunakan berbagai layanan transaksi digital, masyarakat harus mulai belajar dan terbiasa dalam menghadapi berbagai kemajuan pesat di bidang teknologi dan informasi. Dengan berbagai kemajuan teknologi di era revolusi industri 4.0 ini, sangat mungkin bila peralihan model transaksi dari cara konvensional ke transaksi serba digital akan menjadi masif bahkan menjadi gaya transaksi utama di masa depan. Meskipun begitu, kita berharap dengan berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Bank Indonesia, berbagai proses transaksi digital ini terjamin kemananya serta benar-benar mampu memajukan perekonomian nasional.

“Technology makes things faster and more cost-effective, but it’s not perfect. It requires you to be as flexible as you can be” – John Phillips

 

Dislaimer : Artikel ini orisinil dan belum pernah di terbitkan pada platform manapun. Artikel ini dibuat sebagai maksud mengikuti kompetisi menulis Blog yang di adakan oleh Bank Indonesia dengan tema “Yuk, Manfaatkan Transaksi Digital untuk Kemajuan Ekonomi Nasional!”

Source :

mrioaldino

Komentar





banner



Klook.com