Sejarah singkat Komunisme di Indonesia
Mulanya paham komunisme
ini dikembangkan oleh seorang Filsuf kenamaan Karl Max. Singkatnya, Komunisme merupakan
sebuah paham atau pemikiran yang memusatkan kepemilikan bersama atas alat-alat
produksi yang ada seperti modal, tanah, tenaga kerja yang memiliki tujuan untuk
memakmurkan masyarakatnya, masyarakat komunis tanpa kelas dan semua
orang sama atau dalam bahasa lain menyama ratakan semua.
Sementara itu, komunisme
masuk ke Indonesia dipelopori oleh Hendricus Josephus Fransiscus Marie
Sneevliet, seorang warga Belanda yang datang ke Indonesia pada tahun 1913.
Bersama rekanya Adolf Baars, Hendricus
mendirikan Indische Sociaal Democratische Vereeniging (ISDV).
Awalnya organisasi ini
tidak mempropagandakan komunis, namun seiring berjalanya waktu organisasi ini
mulai mengubah arah pandanganya menjadi komunis. Setelah keberhasilan revolusi
di Rusia, mereka mulai memasuki organisasi-organisasi massa untuk menyebarkan
paham ini, salah satunya Sarekat Islam (SI) pimpinan Semaun. Sekedar informasi,
kala itu SI terbelah menjadi dua kubu yaitu SI Merah dan SI Putih. Akhirnya SI
Merahlah yang menjadi Partai Komunis serta melakukan pemberontakan pada tahun
1926, 1948 hingga 1965 yang mengakibatkan kejatuhan Soekarno.
Lima tahun setelahnya,
tepatnya 1917, lahir Partai Komunis Indonesia (PKI). Namun, nama PKI belum
besar karena dibuat secara diam-diam dan menjadi fraksi kiri dalam SI. Sebelum
mendirikan PKI, Semaun dan Darsono pernah mengenyam pendidikan tentang komunis
dari Sneevlit di Indische Social Demoratische Partij (ISDP). Sneevlit sendiri
diketahui merupakan sayap kiri di dalam ISDP. Dari sana, keduanya sering
berdiskusi dengan Sneevlit. Keduanya melihat peluang di SI, sehingga secara
perlahan memasukkan ideologi-ideologi komunis dalam pemahaman organisasi.
Namun, akhirnya
dominasi PKI ini runtuh seketika pasca kejadian mengerikan G30S-PKI. Sejak saat
itu, nama PKI mulai diharamkan di bumi pertiwi.
Bagaimana
Jika Indonesia jadi Negara Komunis?
Tidak
ada Kebebasan Berbicara dan Beragama
Kebebasan berbicara
adalah setiap hak idividu dan dilindungi undang-undang, bahkan hak ini telah
diundangkan dalam UUD 1945 pasal 28G tentang kebebasan berkomunikasi. Namun,
hal ini bisa saja tidak dibenarkan bila Indonesia benar menjadi negara komunis.
Mulut kita seperti di belenggu, kita tidak boleh mengeluarkan pendapat,
terlebih lagi jika menyangkut masalah pemerintahan. Salah bicara sedikit kita
akan berakhir di kamp konsentrasi bersama para keluarga kita, bahkan nyawa bisa
jadi taruhannya. Hal ini dapat kita lihat di Korea Utara, dimana baik individu
maupun media dalam menyampaikan pendapat benar-benar dikontrol oleh negara. Disisi
lain, Indonesia akan menjadi negara sekuler dimana kebebasan beragama akan
dilarang di kalangan masyarakat.
Propaganda
dimana-mana
Hal yang satu ini akan
menjadi makanan sehari-hari rakyat bila Indonesia berubah menjadi negara
Komunis, tentu dalam menjalankan pemerintahannya negara akan berusaha
memberikan propaganda-propaganda demi menjaga rakyatnya tetap dalam kendali
pemerintah. Pemerintah akan mengunakan berbagai cara agar rakyat tetap “percaya”
dengan pemerintah. Mulai mengontrol seluruh statiun televisi, radio, koran agar
hanya memberitakan kebaikan pemerintah. Dan rakyat diberi suatu buku panduan
agar tetap mencintai pemimpinnya. Bayangkan, betapa terkungkungnya hidup kita
jika ini benar terjadi.
Sistem
Satu Partai
Dalam pemerintahan
Komunis hanya terdapat satu partai yang berkuasa yaitu Partai Komunis. Partai
–partai lain akan dilebur kedalam partai komunis atau apabila menetang
pemerintah maka akan dibubarkan. Jadi tidak ada istilah partai oposisi, hilang
sudah demokrasi.
Perubahan
Wujud Atribut Negara
Perubahan ideologitentu
akan merubah sistem perangkat kenegaraannya, salah satunya ialah alat atribut
negara. Bayangkan lambang Garuda Pancasila yang kita kenal selama ini mungkin
tidak ada lagi. Lambang negara kita akan berubah menjadi palu dan arit yang
mengerikan. Bendera merah putih kita pun akan ada modifikasi dengan ditambahkan
palu dan arit. Dan banyak unsur-unsur negara yang mengandung unsur-unsur
komunis.
Isolasi
Diri
Nah, salah satu yang
terparah mungkin Indonesia akan menutup diri dari dunia luar. Dimana rakyat
akan sangat sulit mengakses informasi yang terjadi di dunia, begitu juga dunia
luar sulit mengakses apa yang terjadi di Indonesia. Hal ini tentu akan menutup
kemungkinan rakyat untuk menikmati produk-produk era globalisasi. Jadi akan
terjadi isolasi ekonomi dan akan berdampak pada krisis kebutuhan pangan, ya karena
memang negara tidak bisa terus-menerus memanfaatkan kebutuhan ekonominya
sendiri. Akan tetapi sisi positifnya negara akan menjadi lebih madiri dan bisa
berdiri tanpa bantuan asing.
Pengeluaran
Militer Meningkat
Terakhir, bila
Indonesia jadi negara komunis maka otomatis pengeluaran negara di bidang
militer akan meningkat tajam. Lebih dari separuh pengeluaran pemerintah akan dialihkan
ke peningkatan militer dan kita akan melihat teknologi-teknologi muktahir dalam
militer. Pesawat-pesawat tempur cangih, tank yang kuat dan anggota militer yang
hebat. Bahkan dapat berkembang sampai dalam pembuatan rudal jarak jauh.
Hal ini tidak menutup kemungkinan bila warga Indonesia akan memperoleh
kewajiban wajib militer dari pemerintah.
Jadi bagaimana,
mengerikan bukan? Mari sama-sama kita jaga NKRI agar tetap untuh dengan selalu
mengamalkan butir-butir Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.