“Aduh, kok sungai nya makin bau dan kotor ya, terus kok ini sampahnya pada berserakan gak karuan. Ga becus nih pemerintahnya” Ujar seorang warga bak pengamat sampah
Berbicara tentang sampah tentu berbicara pula tentang sumber muasalnya serta berbagai kebijakan yang dilakukan dalam menanggulangi volume sampah yang tersebar. Berdasarkan artikel tekno.tempo.co (6/3/2020) perihal sumber timbunan sampah 2018 di Indonesia, sampah rumah tangga menjadi penyumbang terbesar yaitu dengan persentase 62 % diikuti sampah dari pasar traditional 13 %, pusat perniagaan 7 %, kantor 5 %, kawasan 4 %, fasilitas publik 3 %, dan sisanya 6 % berasal dari lainnya. Sedangkan dalam komposisi sampahnya pada tahun 2018, yang paling banyak adalah sampah sisa makanan sebesar 44 %, plastik 15 %, kertas 13 %, tekstil 3 %, logam 2 %, karet atau kulit 2 %, kaca 2 % dan lainnya 8 persen. Sementara itu, berdasarkan data dari The Environmental Performance Index (EPI), pemeringkatan negara terbersih di dunia merujuk pada 24 indikator kinerja di sepuluh kategori yang mencakup kesehatan lingkungan dan vitalitas ekosistem. Kategori ini pun meliputi kualitas udara, air dan sanitasi, penanganan limbah, keanekaragaman hayati, serta keberlanjutan. Saat ini, peringkat pertama sebagai negara terbersih di dunia adalah Denmark dengan skor EPI mencapai 82,5 %. Sementara Indonesia menempati posisi ke-117 sebagai negara terbersih di dunia dengan perolehan skor EPI 37,8 %. Sementara negara Asia Tenggara lain seperti Malaysia dan Thailand masing-masing menduduki peringkat ke-68 dan ke-78 dengan skor 47,9 % dan 45,4 %. Melihat fakta ini, tentu tidaklah mudah pekerjaan pemerintah untuk mewujudkan Negara Indonesia yang bersih dan bebas sampah dalam waktu singkat, mengingat wujud Negara Indonesia yang kepulauan dengan jumlah populasi mencapai 270 juta jiwa, dibutuhkan sinergi yang erat dari setiap elemen yang ada baik dari pemerintah itu sendiri maupun masyarakat.
Source : Olah Data Pribadi |
Satu
yang paling utama, kesadaran akan pentingnya pengelolaan limbah rumah tangga
sangat diperlukan oleh setiap keluarga saat ini, mengingat sampah rumah tangga
menjadi pemasok terbesar pada volume timbunan sampah nasional. Meskipun begitu,
berbagai sosialisasi dan aturan yang telah dicanangkan pemerintah mengenai
kebijakan pengelolaan sampah masih acap kali diabaikan oleh masyarakat setempat
sepertihalnya program 3 R (Reduce, Reuse,
Recycle). Masyarakat masih kerap kedapatan membuang sampah seenaknya
terutama bagi mereka yang tinggal dikawasan padat penduduk seperti rusun atau
diantara bantaran sungai. Jika perilaku ini tetap menjamur bukan tidak mungkin
berbagai kerugian materil akan terus terjadi sepertialnya musibah banjir,
pemanasan global, polusi lingkungan, hingga krisis air bersih atau sehat. Kepedulian
akan pentingnya menciptakan lingkungan hidup yang bersih dan nyaman bukan hanya
menjadi tugas pemerintah, melainkan masyarakat dan berbagai organisasi terkait
perlu ambil peran dalam menentukan arah kebijakan pengelolaan sampah ini.
Source : Olah Data Pribadi (freepik) |
Akhir-akhir
ini berbagai inisiatif pun telah di lakukan oleh berbagai kalangan untuk
mensiasati problematika penumpukan sampah ini mulai dari meminimalisir
penggunaan kantong plastik saat berbelanja, membawa botol minuman khusus
sebagai pengganti botol minum kemasan, penggunaan sedotan pakai ulang, hingga
berbagai aksi bersih-bersih sampah di kawasan pariwisata. Setidaknya, langkah
kecil ini dapat menjadi awal yang baik dalam upaya merevolusi kebiasaan
masyarakat dalam penanggulangan sampah kawasan. Perlu di ingat, tidak hanya
manusia yang hidup di muka bumi ini, berbagai hewan, biota laut, dan tumbuhan
pun juga memerlukan habitat yang asri dan layak huni maka dari itu mulailah
untuk berhenti membuang sampah sembarangan.
Pemerintah Bisa Apa?
Membeludaknya
volume sampah di beberapa kawasan di Indonesia khususnya di kota-kota
metropolitan seperti Jakarta dan sekitarnya tentu telah menjadi perhatian
khusus bagi pemerintah setempat, sebuah PR besar menanti pemerintah era ini.
Namun, semakin kesini nampaknya pemerintah daerah setempat masih kalang kabut
dalam mencari formula dan solusi untuk menuntaskan masalah persampahan ini, tak
sedikit masyarakat yang menilai bahwa peran pemerintah masih terlalu pasif
dalam menanggapi tantangan ini. Belum lagi setiap tahunya populasi penduduk di
Indonesia dan kota-kota besar selalu meningkat, tentu dengan tingginya traffic penduduk yang mendiami
suatu kawasan maka tingkat konsumtif penduduk akan suatu produk turut
meningkat, dan akibatnya volume sampah rumahan turut meroket. Jika peningkatan
volume sampah tersebut tidak dibarengi dengan ketersediaan lahan TPS atau TPA
yang cukup maka kawasan tersebut bisa saja terbenam oleh gundukan sampah yang
membusuk dan sulit terurai. Sebagai contoh, tercatat pada tahun 2019,
setidaknya terdapat 1.125 Tempat Pembuangan Sampah Sementara di DKI Jakarta
atau bertambah 1% dari tahun sebelumnya yaitu 2018. Berdasarkan data
Dinas Lingkungan Hidup pun status lahan TPS ini tidak hanya milik Pemda DKI
Jakarta, namun ada beberapa milik perusahaan swasta dan milik warga pribadi.
Source : statistik.jakarta.go.id/ |
Salah
satu saran yang dapat dipertimbangkan oleh pemerintah daerah setempat ialah
dengan menghadirkan teknologi pendaur ulang sampah yang mutakhir, tentu untuk
mewujudkan fasilitas ini pun tidaklah mudah, dibutuhkan modal, research mendalam,
serta kerjasama berbagai pihak terkait agar rencana ini dapat terealisasikan.
Sementara dalam Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah oleh
Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pada tahun 2025 mendatang pemerintah
menargetkan sampah akan terkurangi hingga 30 % dan tertangani sebesar 70 %. Dua
indikator utama menjadi acuan dalam upaya merealisasikan target ini yaitu
dilihat dari sisi pengurangan sampah dan sisi penanganan sampah. Indikator
pengurangan sampah mencakup sejumlah hal seperti penurunan jumlah timbulan
sampah per kapita, penurunan jumlah sampah yang diangkut ke tempat pemrosesan
akhir, serta peningkatan jumlah sampah terpilah, terdaur ulang, dan
termanfaatkan kembali. Disisi lain, untuk indikator penanganan sampah di
antaranya dengan meningkatkan jumlah sampah terolah menjadi bahan baku,
peningkatan jumlah sampah termanfaatkan menjadi sumber energi, dan penunuran
jumlah sampah terproses akhir di tempat pemrosesan akhir.
Terobosan Zero Waste Cities, Untuk Apa?
Merujuk pada Undang-Undang No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah, salah satu cara untuk menekan volume lonjakan sampah ialah dengan cara pengurangan sampah sejak dari sumbernya, dalam hal ini pemerintah harus bergerak aktif dalam mensosialisasikan berbagai program pengelolahan limbah rumah tangga kepada masyarakat. Untuk meringankan kinerja pemerintah sekaligus menawarkan aksi yang solutif, YPBB melalui proyek Asia Pacific Action Against Plastic Pollution: Reducing Land-Based Leakage of Plastic Waste in Philippines & Indonesia Through Zero Waste Systems and Product Redesign, dibawah supervisi MEF telah mengembangkan model pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan di kawasan pemukiman yaitu Zero Waste Cities. Program ini merupakan model pengelolaan sampah berwawasan lingkungan, berkelanjutan, dan terdesentralisasi di kawasan pemukiman. Konsep ini berfokus pada upaya reduksi dan penggunaan kembali produk-produk yang ada, lalu sisanya akan di daur ulang. Kegiatan ini pun bertujuan untuk menghidupkan gairah mayarakat agar dapat berpartisipasi aktif dalam proses penanggulangan limbah kawasan. Nantinya, sebuah kota tidak lagi memproduksi sampah ke tempat pemrosesan akhir (TPA) dalam sistem pengelolaannya; sampah mampu ditanggulangi secara 100% sehingga tak perlu lagi dibakar ataupun ditimbun seperti yang biasa dilakukan saat ini. Beberapa kota di Jawa Barat seperti Kota Bandung dengan Program KANGPISMAN, dan beberapa kota lain seperti Karawang, Cimahi dan sekitarnya telah gencar menggalakan program ini, dan diharapkan dalam waktu singkat mendatang edukasi mengenai Zero Waste Cities ini sudah dapat disosialisasikan secara menyeluruh hingga ke pelosok negeri.
Source : Dokumentasi Panitia |
Positifnya lagi, Zero Waste Cities dapat menjadi
acuan pemerintah daerah setempat dalam menjawab keraguan masyarakat perihal
peran aktif pemerintah dalam menaggulangi permasalahan sampah. Beberapa
aktivitas dan tanggung jawab yang dapat dilakukan oleh pemerintah bersama NGO
terkait melalui program ini seperti
- Memberikan edukasi dari pintu ke pintu kepada warga,
- Penerapan penuh sistem pengelolaan sampah di Kelurahan,
- Pembentukan Dewan Pengelola Sampah Kelurahan,
- Memberikan Pelatihan intensif kepada petugas pengelola sampah,
- Ujicoba dan perbaikan sistem pengolahan sampah,
- dan lain sebagainya.
Bersama
pemerintah, untuk mendukung program Zero
Waste Cities, masyarakat juga dituntut untuk aktif dalam
melakukan aktivitas memilah sampah dari rumah sehingga akan memudahkan kinerja
para petugas sampah yang tengah mengumpulkan sampah-sampah mereka. Berbagai
keuntungan yang dapat di tuai jika masyarakat sadar akan pentingnya memilah
antara sampah organik dan anorganik adalah dapat membuat lingkungan menjadi
lebih bersih dan terawat, mengurangi sumber lahirnya penyakit, dapat
memanfaatkan sampah organik menjadi pupuk kompos, memahami jenis-jenis sampah
apa yang dapat di daur ulang, dan berbagai benefit lainya.
Tantangan dan Tanggung Jawab Pemerintah
di Masa Pandemi!
Semakin
kuat suatu bangsa maka semakin kuat pula badai yang akan menerpa, padanan
kalimat ini sangatlah tepat untuk menggambarkan situasi yang tengah terjadi di
Indonesia dewasa ini. Belum selesai satu pekerjaan rumah, pemerintah kembali
dibebani oleh pekerjaan rumah lainya, pandemi Covid 19 yang telah berlangsung
hampir satu tahun lamanya cukup membuat pemerintah kewalahan. Bagaimana tidak,
kesehatan masyarakat menjadi prioritas terdepan pemerintah saat ini namun
dengan tidak mengabaikan berbagai sektor penting lainya. Lantas, apa kaitanya
Pandemi Covid 19 ini dengan permasalahan sampah yang terjadi di Indonesia?
Dengan berbagai batasan aktivitas yang di alami masyarakat saat ini tentu dapat
meningkatkan produksi sampah rumahan, berbagai kegiatan masyarakat banyak
dialihkan dari rumah baik dalam pekerjaan kantoran maupun aktivitas
pembelajaran siswa, belum lagi jika ingin melakukan berbagai aktivitas di luar
rumah masyarakat dituntut untuk patuh terhadap protokol kesehatan sepertihalnya
3 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan). Bila masyarakat
terlalu larut dalam melakukan aktivitas dari rumah, bukan tidak mungkin
perilaku konsumtif masyarakat terhadap berbagai produk rumahan akan turut
meningkat, jika volume sampah rumahan melonjak namun tidak di dukung dengan
kebijakan yang tepat sasaran tentu akan menimbulkan berbagai kerugian lain di
masa pandemi seperti alur pembuangan sampah akhir yg tidak terorganisir,
kurangnya tenaga pengangkut sampah, hingga polusi akibat limbah menumpuk. Tantangan
sulit di masa pandemi ini harus segera dijawab oleh pemerintah pusat maupun
daerah, sosialisasi mengenai pentingnya menjaga lingkungan agar tetap bersih
dari sampah di masa pandemi dirasa sangat perlu di lakukan, disinilah peran
sosial media dan media masa menjadi sangat vital dalam mengedukasi masyarakat
mengenai pentingnya memilah sampah rumahan.
Source : Dokumentasi Panitia |
Namun,
ada satu pertanyaan mendasar lainya mengenai program Zero Waste Cities ini. Jika pemerintah dan masyarakat telah mengambil
alih semua kebijakan perihal pengolahan limbah kawasan, bagaimana nasib mereka
yang bekerja dan bergantung nasib pada sektor pemilahan sampah sepertihalnya
pemulung dan pengepul sampah?. Sebenarnya hal ini tidak perlu di risaukan,
kehadiran program Zero Waste Cities bukan untuk mematikan pendapatan para
pelaku usaha di sektor informal ini, melainkan terobosan ini bisa saja menjadi
salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memberdayakan tenaga mereka,
misalnya pemerintah daerah penyelenggara Zero
Waste Cities ini dapat menjaring tenaga pemilah sampah dari mereka yang
berkerja sebagai pemulung. Dengan pengawasan dan pelatihan yang mumpuni, tentu Zero Waste Cities dapat menyediakan
lapangan pekerjaan baru pada sektor informal. Selain itu, kesadaran masyarakat
era modern mengenai konsep hidup Zero
waste lifestyle harus semakin di kuatkan, sosialisasi mengenai gaya
hidup bebas dari sampah ini pun harus menjadi fokus pemerintah untuk jangka
waktu yang panjang. Apapun itu mari berharap dan bertindak agar Indonesia dapat
menjadi Negara yang bebas akan sampah dan sehat di mata masyarakat dunia.
Mau
lebih paham mengenai Zero Waste Cities, simak video berikut ya!!
Disclaimer : Artikel ini orisinil dan belum
pernah di terbitkan pada platform manapun. Artikel ini dibuat sebagai maksud
mengikuti kompetisi menulis Blog yang di adakan oleh YPBBBANDUNG dan USAID
dengan tema “ Pengelolaan Sampah Dari Kawasan, dan pilihan sub tema ZWC
Mendorong Tanggung Jawab pemerintah untuk Pengolahan Sampah dari Kawasan”
Source
:
- https://nasional.kompas.com/read/2018/11/22/19304711/beragam-upaya-untuk-hadirkan-kebijakan-dan-regulasi-mengatasi-sampah?page=all
- http://ypbbblog.blogspot.com/p/program-zero-waste-cities.html
- http://statistik.jakarta.go.id/tempat-pembuangan-sampah-sementara-fasilitas-pengumpul-sampah-sementara-di-wilayah-dki-jakarta-tahun-2018-2020/
- https://tekno.tempo.co/read/1316095/sampah-terbesar-di-indonesia-sisa-makanan-dari-rumah-tangga
Nice info!